Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Lantik 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2020-2025, Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 21 Desember 2020 - 10:40:00 WIB
Presiden Jokowi Lantik 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2020-2025, Ini Daftar Lengkapnya
Presiden Joko Widodo. (Foto: Setkab).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12/2020). Pelantikan tujuh anggota KY ini menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Pelantikan anggota KY tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 131/P Tahun 2020. Ketujuh anggota KY itu kemudian membacakan sumpah jabatan dihadapan Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun, kepada siapapun juga," ucap tujuh anggota KY.

"Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima, langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian," lanjutnya.

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi NKRI."

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa menjalankan tugas saya ini dengan sungguh-sungguh, obyektif, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya sebaik-baiknya dan bertanggung jawab kepada Tuhan, masayarakat, bangsa dan negara."

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut