Presiden Jokowi Minta Passing Grade Tes PPPK Dikaji Ulang, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta passing grade tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikaji ulang. Hal tersebut disampaikan Presiden usai banyaknya peserta yang tidak lolos.
"Kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden karena banyaknya masukan kepada kami terkait dengan passing grade tes PPPK. Karena kemarin ini banyak sekali yang tidak lulus," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Anas mencontohkan pada tes PPPK dosen, hanya 31 persen peserta yang lulus passing grade.
"Berarti ini soal passing grade yang diajukan oleh instansi pembina yang tinggi atau karena memang kompetensi teknis mereka banyak yang tidak bisa mereka kerjakan," katanya.
"Terkait dengan ini kami lapor kepada beliau. Begitu juga terkait dengan pranata komputer, pranata komputer ini dari 10.000 lebih yang diterima hanya 3 persen. Ini bisa karena soalnya atau karena SDM-nya," ucapnya.
Padahal, para peserta tes PPPK sudah ada yang mengabdi lebih dari 10 tahun. Presiden Jokowi pun memerintahkan untuk mengkaji ulang penentuan passing grade tes PPPK tersebut.
"Kami membuat skenario. Kami laporkan kepada Bapak Presiden dan beliau memerintahkan kepada kami untuk dikaji terkait dengan berbagai kemungkinan apakah itu perangkingan atau seperti yang lain," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama