Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Terbitkan SE, Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri!
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Segera Kunjungi Korban Pelanggaran HAM Berat di Luar Negeri dan Indonesia

Senin, 16 Januari 2023 - 12:00:00 WIB
Presiden Jokowi Segera Kunjungi Korban Pelanggaran HAM Berat di Luar Negeri dan Indonesia
Presiden Joko Widodo akan mengunjungi korban pelanggaran HAM berat di masa lalu (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyambangi para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Tujuannya, sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).

"Di antara yang secara seremonial untuk ditunjukkan kepada publik bahwa kami bersungguh-sungguh mungkin dalam waktu dekat presiden akan berkunjung ke beberapa daerah misalnya ke Aceh, kemudian Talangsari," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/1/2023) 

Presiden Jokowi, juga akan bepergian ke luar negeri untuk bertemu dengan para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Di luar negeri kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Karena mereka banyak sekali terutama di Eropa Timur, untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama," kata Mahfud.

"Nanti mungkin akan dikumpulkan di Jenewa, atau di Amsterdam atau di Rusia atau di mana. Pak Menkumham dan Menlu bersama saya ditugaskan untuk menyiapkan itu, sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main," ujarnya.
 
Khusus penyelesaian yudisial, lanjut Mahfud, Presiden Jokowi akan tetap memberi perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM. Sebab, penyelesaian yudisial penyelesaiannya adalah jalur sendiri, 
sedangkan penyelesaian non yudisial sifatnya lebih kemanusiaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut