Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Sindir Rektor UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Minim Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Soroti Bisnis Thrifting: Sangat Mengganggu Industri Tekstil Kita

Rabu, 15 Maret 2023 - 15:17:00 WIB
Presiden Jokowi Soroti Bisnis Thrifting: Sangat Mengganggu Industri Tekstil Kita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengatasi praktik bisnis pakaian bekas impor. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengatasi praktik bisnis pakaian bekas impor atau saat ini dikenal dengan istilah thrifting. Jokowi menyebut bisnis itu sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Diketahui, Polri menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor. 

"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Dalam hal ini, Ramadhan memastikan Polri siap untuk bekerja sama dan bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. 

Lebih jauh, Ramadhan menyebut Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.  

"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ramadhan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut