Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Arema FC vs Persita Tangerang: Singo Edan Dibikin Malu di Kanjuruhan
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Teken Keppres TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ini Isinya

Kamis, 06 Oktober 2022 - 00:17:00 WIB
Presiden Jokowi Teken Keppres TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ini Isinya
Presiden Joko Widodo (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) peristiwa Stadion Kanjuruhan. Berdasarkan salinan Keppres, TGIPF berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

"Membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut TGIPF," dikutip dari salinan Keppres.

Dalam Keppres tersebut, TGIPF mempunyai tugas mencari, menemukan dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait tragedi Kanjuruhan.

Kemudian, TGIPF melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Arema melawan Persebaya. Terrmasuk soal prosedur pengamanan.

TGIPF mempunyai kewenangan melakukan koordinasi, meminta bantuan dan memanggil berbagai pihak yang mengetahui terjadinya peristiwa tersebut, baik secara langsung maupun melalui aparat penegak hukum dan/atau aparat keamanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut