Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Arema FC vs Persita Tangerang: Singo Edan Dibikin Malu di Kanjuruhan
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Teken Keppres TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ini Isinya

Kamis, 06 Oktober 2022 - 00:17:00 WIB
Presiden Jokowi Teken Keppres TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ini Isinya
Presiden Joko Widodo (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Tim juga mempunyai kewenangan mendatangi kantor, bangunan atau tempat terjadinya peristiwa atau tempat lainnya yang berkaitan dengan tragedi ini. Tim bisa meminta informasi, dokumen, benda, atau bentuk lain yang terkait tragedi Kanjuruhan.

"TGIPF juga mempunyai hak mendapatkan jaminan keamanan pada saat menjalankan tugas," tulis Keppres.

TGIPF harus menjaga kerahasiaan narasumber apabila yang bersangkutan menyatakan keberatan data dirinya dipublikasi. Dalam melaksanakan tugas, TGIPF dibantu Sekretariat yang mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administratif. Sekretariat berkedudukan di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Masa kerja TGIPF paling lama 1 bulan terhitung sejak Keppres ditetapkan pada Selasa 4 Oktober 2022. Nantinya, TGIPF diwajibkan menyampaikan laporan akhir kepada Presiden.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut