Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA: Ini Prestasi Presiden Jokowi!
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Teken Omnibus Law UU Kesehatan, Berlaku Mulai 8 Agustus 2023

Rabu, 09 Agustus 2023 - 15:42:00 WIB
Presiden Jokowi Teken Omnibus Law UU Kesehatan, Berlaku Mulai 8 Agustus 2023
Presiden Joko Widodo (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan omnibus law Undang-Undang Kesehatan. Undang-Undang Kesehatan tercatat bernomor 17 Tahun 2023.

Salinan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan pun telah diterbitkan pada laman Kementerian Sekretariat Negara. Undang-Undang tersebut telah ditandatangani Presiden Jokowi pada Selasa (8/8/2023).

UU Kesehatan pun mulai berlaku sejak diundangkan sesuai dengan Pasal 458 beleid tersebut.

"Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," tulis aturan tersebut.

Pemerintah juga diwajibkan membuat aturan pelaksana dari UU Kesehatan. Aturan pelaksana wajib ditetapkan paling lambat satu tahun setelah UU Kesehatan diundangkan.

Sejak UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan berlaku, sejumlah Undang-Undang pun dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Adapun UU yang kini tidak berlaku lagi adalah:

a. Undang-Undang Nomor 419 Tahun 1949 tentang Ordonansi Obat Keras (Staatsblad 1949 Nomor 419)

b. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273)

c. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431)

d. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)

e. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072)

f. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5434)

g. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5571)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut