Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Yaqut : Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Larang Sekolah Lepas Tanggung Jawab soal Efek Vaksin Covid-19 ke Anak

Senin, 17 Januari 2022 - 15:10:00 WIB
Presiden Larang Sekolah Lepas Tanggung Jawab soal Efek Vaksin Covid-19 ke Anak
Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah bertanggung jawab terkait vaksin Covid-19. (foto: Youtube Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Staf Presiden (KSP) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait beredarnya surat kesediaan vaksin dan menanggung risiko pascavaksin anak yang diterima orang tua/wali murid. Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) evaluasi PPKM, Minggu 16 Januari 2022 sore. 

"Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (17/1/2022). 

Abraham menjelaskan, Presiden menyampaikan arahan tersebut, setelah mendengar laporan KSP Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin. Di dalam surat itu disebutkan, segala risiko pascavaksin ditanggung oleh orang tua/wali murid. 

"KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan.  Karena itu, kemarin dalam Ratas, bapak KaStaf  melaporkannya ke Presiden, dan langsung mendapat respon,"  katanya. 

Abraham menyatakan, penanganan gejala pascavaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta JKN ditanggung BPJS, dan non JKN ditanggung APBN. 

Dia juga memastikan, sampai saat ini Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pascavaksin yang berujung pada kematian. "Bila ada temuan, orang tua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat," tutur Abraham. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut