Presiden PKS Minta Fraksinya di DPR Kaji Usulan Hak Angket Usut Ijazah Gibran
JAKARTA, iNews.id - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf meminta Fraksi PKS di DPR mengkaji usulan penggunaan hak angket untuk membentuk panitia khusus (pansus) mengusut ijazah Gibran Rakabuming Raka. Fraksi PKS juga diminta menjalin komunikasi termasuk dengan pimpinan DPR untuk menindaklanjuti usulan itu.
Permintaan ini dilayangkan Muzzammil setelah menerima sejumlah perwakilan dari aliansi masyarakat sipil seperti Ray Rangkuti, Ubedillah Badrun hingga Effendi Ghazali di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
"Tentu ya kita hargai ini bagian dari pendewasaan politik hukum kita. Permintaan publik adalah mendialektusi (mendiskusikan) secara hukum dan konstitusional. Permintaan itu ya memang sesuatu yang wajar dalam pikir demokrasi ya," kata Muzzammil usai pertemuan.
"Nah, ini sedang reses ya, kami akan menyampaikan kepada Fraksi PKS di DPR untuk berdialog dengan berbagai fraksi di sana, dengan pimpinan DPR, apa langkah terbaik yang perlu diambil terhadap kasus ijazah-gate ini," ucap Muzzammil.
Muzzammil berharap, putusan MK yang menuai polemik ini bisa menjadi pembelajaran dan pendewasaan demokratisasi Indonesia.