Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa 10 Jam, Wagub Babel Hellyana Dicecar 25 Pertanyaan soal Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Prabowo Berhentikan Sementara Wagub Babel Hellyana terkait Ijazah Palsu

Senin, 28 September 2026 - 19:41:00 WIB
Presiden Prabowo Berhentikan Sementara Wagub Babel Hellyana terkait Ijazah Palsu
Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana diberhentikan sementara oleh Presiden Prabowo terkait kasus ijazah palsu. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya menerima apa pun yang sudah diputuskan dan sangat menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di pengadilan," tutur Hellyana di PN Pangkalpinang.

Sesuai ketentuan Pasal 83 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana sekurang-kurangnya 5 tahun penjara diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut