Pria Asal Nigeria Selundupkan Sabu ke Jakarta, Modusnya Telan 64 Kapsul
Kamis, 16 Maret 2023 - 03:48:00 WIB
Menurut pengakuan tersangka bahwa 64 kapsul sabu tersebut diminum sejak keberangkatannya dari Bandara Adis Abbaba (Ethiopia) pada 3 Maret 2023.
"Rencananya akan diserahkan ke seseorang di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Mukti.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112, 113 dan 115 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat