Prime Show iNews Kamis Pukul 20.00, Kupas Tuntas Sekolah Buka Lagi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
Keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kepala sekolah, dan orang tua melalui komite sekolah.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud, Jumat (20/11/2020).

Realistiskah kebijakan tersebut? Federasi Guru Seluruh Indonesia (FSGI) mengaku, mayoritas sekolah tidak memiliki pedoman berperilaku bagi seluruh warga sekolah ketika akan memulai pembelajaran tatap muka. Hal itu terlihat dari pantauan FSGI, pada Oktober lalu yang menyebutkan mayoritas sekolah di pulau Jawa tidak mengetahui pedoman berperilaku bagi warga sekolah.
Siapa lagi yang bersuara tentang dibukanya sekolah? Tentu saja Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Mereka meminta pemerintah daerah, tetap harus memperhatikan rencana pembukaan sekolah di tahun ajaran genap 2020/2021.