Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Pakubuwono XIII, Raja Keraton Solo yang Wafat pada Usia 77 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Profil 3 Anggota MKMK yang Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Selasa, 24 Oktober 2023 - 13:22:00 WIB
Profil 3 Anggota MKMK yang Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Berikut profil 3 anggota MKMK yang dilantik hari ini untuk menangani laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman cs soal gugatan batas usia capres-cawapres. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dilantik Selasa (24/10/2023). Ketiganya ditugaskan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dan kawan-kawan.

Laporan itu terkait putusan MK soal gugatan batas usia capres-cawapres. Aduan dilayangkan oleh berbagai pihak.

Sebanyak tiga tokoh lantas ditunjuk sebagai anggota MKMK. Ketiganya adalah Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih. Penunjukan ketigasnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pembentukan dan Susunan Keanggotaan MKMK Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023. 

"Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, MKMK beranggotakan tiga orang terdiri dari Wahiduddin Adams (unsur hakim konstitusi), Jimly Asshiddiqie (unsur tokoh masyarakat), dan Bintan R. Saragih (unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum)," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

Berikut profil ketiga anggota MKMK sebagaimana iNews.id rangkum dari berbagai sumber.

Profil 3 Anggota MKMK

Profil Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie. (foto: Istimewa)
Jimly Asshiddiqie. (foto: Istimewa)

Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai anggota MKMK mewakili unsur tokoh masyarakat. Pria kelahiran Palembang, 17 April 1956 itu merupakan mantan Ketua MK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut