Profil dan Biodata Sandhy Handika, Jaksa Kasus Kopi Sianida dan Mario Dandy yang Miliki Harta Rp7,6 miliar
JAKARTA, iNews.id - Profil dan biodata Sandhy Handika tengah menjadi buruan netizen Indonesia. Sandhy Handika merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu.
Sandhy Handika saat itu disebut sebagai jaksa tampan yang punya banyak fans. Selain kasus ini, Sandhy Handika juga menjadi jaksa dalam kasus yang menyita perhatian publik lainnya, seperti kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy hingga obstruction of justice Ferdy Sambo.
Usai film dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso rilis, Sandhy Handika turut menjadi sorotan, termasuk total harta kekayaannya.
Penasaran dengan sosok Sandhy Handika? Berikut adalah profil dan biodata Shandy Handika, berikut kehidupan pribadi dan perjalanan kariernya dikutip berbagai sumber, Kamis (12/10/2023).
Sandhy Handika adalah nama lengkapnya. Tidak diketahui perihal tanggal lahir, asal daerah, orang tua dan saudara kandung Sandhy Handika.
Usai kasus kopi sianida, Sandhy Handika menikah dengan Riri Ananingdyah Wibisono, finalis Putri Indonesia 2015 perwakilan Banten. Istri Sandhy juga merupakan Nong Kota Tangerang 2010, Putri Indonesia Favorit Kepulauan Jawa 2015.
Berdasarkan informasi, istri Sandhy Handika merupakan lulusan ilmu hukum dan kini menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pada 2022 lalu.
Berdasarkan situs e-LHKPN KPK, harta kekayaan Sandhy Handika pada 2022 lalu berjumlah Rp7,6 miliar. Dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp6 miliar, yang berada di kabupaten/kota Bekasi, Jawa Barat. Lalu, ada pula mobil Pajero Sport dan Mercedes Benz senilai Rp975 juta, dan kas atau setara kas Rp48,3 juta.
Pada LHKP 2014 lalu, Sandhy Handika melaporkan hartanya dengan total Rp538 juta. Berarti ada peningkatan Rp7,1 miliar selama sekira 8 tahun.
Sandhy Handika dan istrinya tidak bermain media sosial (medsos) apapun. Akun medsosnya tidak diketahui, tidak ditemukan dari penelusuran, hanya akun palsu
Berdasarkan pantauan di laman PPDikti Kemendikbud, Sandhy Handika .engenyam pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran Bandung dan lulus pada tahun 2021. Pernah berkuliah Magister Ilmu Hukum di Universitas Jaya Baya namun statusnya mengundurkan diri sejak 2017, dan di UPN Veteran Jakarta pada 2017 namun statuanya dikeluarkan.
Kemudian, Sandhy melanjutkan pendidikan pada program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Pelita Harapan sejak 2021, namun belum lulus.
Pada September 2016, Sandhy Handika diangkat menjadi Kepala Seksi Pindana Umum di Kejaksaan Negeri Cikarang, Jawa Barat dari jabatan sebelumnya, Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kemudian, Sandhy dipindah tugas menhadi Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi 2017-2019. Pada 2020, dia menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Kota Cirebon, Jawa Barat.
Setelah itu, Sandhy menjadi Kepala Sub Bagian Pertimbangan Hukum Biro Hukum 2022. Dia adalah Jaksa Muda dengan golongan PNS-nya Gol. III/d. Dan kini, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Beberapa kasus lainnya yang Sandhy Handika yakni kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan beberapa anak buahnya tahun 2022, kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy tahun 2023.
Juga kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut B Pandjaitan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tahun 2023. Demikianlah informasi dan penjelasan seputar profil dan biodata Sandhy Handika, berikut dengan kehidupan pribadi dan perjalanan kariernya, semoga informasi dapat bermanfaat.
Editor: Johnny Johan Sompotan