Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Suap Ronald Tannur
Advertisement . Scroll to see content

Profil Erintuah Damanik, Hakim Kasus Ronald Tannur Minta Jalani Hukuman di Semarang 

Minggu, 04 Mei 2025 - 07:38:00 WIB
 Profil Erintuah Damanik, Hakim Kasus Ronald Tannur Minta Jalani Hukuman di Semarang 
Erintuah Damanik. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, Erintuah juga sempat menjadi hakim ketua pada perkaa penistaan agama Islam di media sosial yang  dilakukan oleh tersangka berinisial AH (61 tahun), warga Medan Sunggal pada 2017 silam. 


Erintuah pun juga pernah mengangani kasus kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Grobogan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah di awal tahun 2013. 


Pada kasus yang turut melibatkan hakim ad hoc non aktif Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono itu Erintuah bertugas sebagai ketua majelis hakim. 


Demikian ulasan mengenai profil Erintuah Damanik. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut