Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Profil Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda yang Kini Terancam Hukuman Mati

Selasa, 09 Agustus 2022 - 19:32:00 WIB
Profil Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda yang Kini Terancam Hukuman Mati
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo resmi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumahnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung statusnya di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Nama Ferdy Sambo menjadi sorotan publik setelah kasus kematian Brigadir J di rumahnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu. Dalam perkembangan penanganan kasus, Kapolri sebelumnya telah mencopot Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan hari ini menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Kapolri mengatakan, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah Tim Khusus memeriksa saksi-saksi serta sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di rumahnya saat penembakan terjadi yang menewaskan Brigadir J. Ferdy Sambo disebut sebagai otak pembunuhan atau yang merencanakan pembunuhan ajudannya itu dan diancam dengan hukuman mati.

Profil Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sepanjang kariernya di Kepolisian, pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu dikenal berpengalaman dalam bidang reserse.

Dia naik pangkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen) setelah menjabat Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020. Saat itu, dia bahkan tercatat menjadi jenderal bintang dua termuda karena masih berusia 48 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut