Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Profil Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda yang Kini Terancam Hukuman Mati

Selasa, 09 Agustus 2022 - 19:32:00 WIB
Profil Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda yang Kini Terancam Hukuman Mati
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo resmi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)
Advertisement . Scroll to see content

Karier Ferdy Sambo di Polri melejit sejak dipromosikan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), pada 2012. Setahun berselang, Ferdy kembali dimutasi menjadi Kapolres Brebes.

Tiga tahun di Jateng, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015. Tak butuh waktu lama baginya untuk dipercaya menjabat posisi yang lebih tinggi. Pada tahun 2016, dia menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo kemudian dipercaya menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019. Setahun kemudian, Kapolri yang menjabat saat itu, Jenderal Pol Idham Azis mempromosikan Brigjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Dia menempati jabatan itu sejak 16 November 2020 sebelum akhirnya dicopot dan ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.

Dalam perjalanan kariernya, Ferdy Sambo menangani sejumlah kasus besar di antaranya mengusut kasus bom Sarinah, Jakarta Pusat pada 2016. Dia juga dipercaya memimpin penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung pada 2020 dan menyidik kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra pada 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut