Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara
Advertisement . Scroll to see content

Profil Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim: Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:12:00 WIB
Profil Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim: Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun
 Profil Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Profil Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim kini tidak hanya dikenal sebagai pengusaha dan tokoh organisasi, tetapi juga sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 5 triliun. Kasus ini mencuat pada Mei 2025 dan menjadi sorotan publik karena melibatkan tekanan dan intimidasi terhadap kontraktor utama proyek, PT China Chengda Engineering (CCE).

Berikut penjelasan profil ketua Kadin Cilegon:

Profil Ketua Kadin Cilegon

Riwayat Organisasi

Muhammad Salim, yang akrab disapa Abah Salim, lahir pada 8 Januari 1971 dan memiliki rekam jejak panjang di berbagai organisasi pengusaha di Banten, seperti:

  • Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon (2014–2019 dan 2019–2024)
  • Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi Banten (2014–2019 dan 2019–2024)
  • Dewan Pembina Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) (2019–2024)
  • Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) (2016–2019)
  • Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHMI) Provinsi Banten (2019–2024)
  • Wakil Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) (2019–2024)
  • Dewan Pembina Gapensi (2024–2029)
  • Ketua Kadin Kota Cilegon (2025–2030)

Jabatan dan Peran di Dunia Usaha

Selain aktif di organisasi, Salim memimpin beberapa perusahaan, antara lain:

  • Direktur Utama PT Cahaya Bintang Sejati
  • Direktur Utama CV Cahaya Intan Persada
  • Komisaris Utama PT Cahaya Artha Persada
  • Komisaris Utama PT Cahaya Sentra Medika
  • Komisaris PT Cahaya Baruna Indonesia

Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun hingga Penetapan Tersangka

Pada Mei 2025, Muhammad Salim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten dalam kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 5 triliun yang dikerjakan PT China Chengda Engineering (CCE).

Kasus ini bermula dari viralnya video yang memperlihatkan perwakilan Kadin Cilegon meminta jatah proyek tanpa proses lelang resmi. Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga dari Kadin menuntut proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chengda.
Selain Salim, dua tersangka lain adalah Ismatullah (Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian) dan Rufaji Jahuri (Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia/HNSI Kota Cilegon).

Menurut penyidik, Salim menggerakkan massa melakukan demonstrasi di PT Chengda sebagai tekanan agar proyek diberikan. Pada 14 dan 22 April 2025, Salim dan Ismatullah bertemu dengan perwakilan PT Total (bagian dari PT Chengda) dan memaksa meminta proyek tanpa lelang. Ismatullah terlihat menggebrak meja dan menuntut proyek tanpa tender, sementara Rufaji mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

Salim dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Ketiganya langsung ditahan di Rutan Polda Banten setelah pemeriksaan saksi dan gelar perkara.

Profil Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim kini tak lepas dari status tersangka kasus pemerasan proyek strategis nasional senilai Rp5 triliun yang melibatkan tekanan terhadap kontraktor utama. Meski memiliki pengalaman luas sebagai pengusaha dan pemimpin organisasi, kasus ini memberikan dampak besar bagi citra dunia usaha di Cilegon dan menimbulkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut