Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda
Advertisement . Scroll to see content

Profil Nadiem Makarim: dari Pendiri Gojek hingga Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Jumat, 05 September 2025 - 16:02:00 WIB
Profil Nadiem Makarim: dari Pendiri Gojek hingga Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
Profil Nadiem Makarim (Foto: iNews.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Profil Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi kini menjadi sorotan utama publik dan media nasional. Pada 4 September 2025, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan intensif dengan pemeriksaan saksi dan ahli serta pengumpulan berbagai alat bukti. Nadiem diduga berperan dalam meloloskan pengadaan laptop yang tidak sesuai spesifikasi dan menyebabkan kerugian negara sebesar hampir Rp 2 triliun. Setelah penetapan tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Profil Nadiem Makarim

Nadiem Makarim dikenal sebagai pendiri startup Gojek dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang inovatif. Ia lahir pada 4 Juli 1984 di Singapura dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri. 

Permulaan pendidikannya ditempuh di Indonesia hingga SMP, kemudian melanjutkan pendidikan SMA di United World College of Southeast Asia, Singapura. Setelah itu, Nadiem melanjutkan studi S1 di Brown University, Amerika Serikat, mengambil jurusan Hubungan Internasional dan meraih gelar Bachelor of Arts pada tahun 2006. Dalam masa kuliahnya, ia juga mengikuti program pertukaran pelajar di London School of Economics. 

Pada tahun 2009, Nadiem melanjutkan pendidikan pascasarjana dengan mengambil program Master of Business Administration (MBA) di Harvard Business School dan lulus pada 2011.

Setelah menamatkan pendidikan sarjana, Nadiem masuk dunia profesional sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company selama tiga tahun. Ia kemudian berperan sebagai Co-founder dan Managing Editor Zalora Indonesia, serta Chief Innovation Officer di Kartuku. Pada tahun 2010, ia mendirikan Gojek yang tumbuh menjadi perusahaan teknologi terbesar di Asia Tenggara.

Status Tersangka Nadiem Makarim

Kasus dugaan korupsi ini terkait pengadaan laptop berbasis ChromeOS untuk mendukung digitalisasi pendidikan di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Dugaan pelanggaran prosedur dan spesifikasi barang yang tidak sesuai mengakibatkan kerugian negara hampir Rp 2 triliun. 

Penyidikan mengungkap peran Nadiem dalam mengarahkan proses pengadaan melalui komunikasi daring seperti Zoom dan WhatsApp, sehingga ia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi. Nadiem membantah tuduhan dan berharap mendapat keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Status tersangka ini menjadi babak kelam dalam perjalanan karier Nadiem, yang sebelumnya dikenal sebagai inovator dan tokoh muda berprestasi di Indonesia. Kasus ini juga menjadi perhatian besar publik dan bagian penting dalam pemberantasan korupsi di sektor pendidikan dan teknologi.

Demikian profil Nadiem Makarim yang kini tak lepas dari perhatian karena status hukumnya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Perkembangan kasus ini menjadi bagian penting dalam penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia. 

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut