Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biodata Rospita Vici Paulyn, Sosok di Balik Sidang Ijazah Jokowi 
Advertisement . Scroll to see content

Profil Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar KPU Solo soal Pemusnahan Dokumen Jokowi

Rabu, 19 November 2025 - 02:05:00 WIB
Profil Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar KPU Solo soal Pemusnahan Dokumen Jokowi
Rospita Vici Paulyn (tengah), komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mendapat sorotan terkait kepemimpinannya dalam sidang sengketa ijazah di Jakarta, Senin (17/11/2025). (Foto: Dok KIP)
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Sengketa Ijazah Jokowi

Pada persidangan sengketa ijazah yang berlangsung pada, Senin (17/11/2025), Ketua majelis sidang KIP, Rospita Vici Paulyn mencecar pihak KPUD Solo terkait waktu penyimpanan dokumen milik Jokowi.

Rospita mempertanyakan kenapa dokumen milik Jokowi dimusnahkan kurang dari lima tahun, mengacu pada Undang-Undang Kearsipan.

Awalnya, pihak KPUD Solo menjelaskan, sesuai buku agenda, salinan ijazah Jokowi telah dimusnahkan. Hal ini sesuai dengan buku agenda dan jadwal retensi arsip.

"Ini tadi yang jadi pertanyaan itu kan sudah sesuai dengan CRA-nya, buku agenda kami musnah sesuai dengan jadwal retensi arsip. Kalau buku agenda, sesuai dengan PKPU 17 tahun 2023 itu 1 tahun aktif, 2 tahun inaktif," kata pihak KPU.

Mendengar hal tersebut, Rospita mempertanyakan kembali pihak KPUD Solo. Menurutnya, waktu penyimpanan arsip tidak sesuai dengan peraturan.

"Sebentar, sebentar. Satu tahun penyimpanan arsip? Satu tahun? Yakin? Kan harusnya mengacu ke Undang-Undang Kearsipan ya itu minimal lima tahun loh, minimal masa sih satu tahun arsip dimusnahkan," ucapnya.

Dia pun menekankan bahwa berkas yang dimusnahkan tersebut termasuk dokumen negara yang bisa diterapkan arsip dinamis. 

"Jadi, selama itu masih berpotensi disengketakan itu tidak boleh dimusnahkan," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut