Profil Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur
Rudi Suparmono akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung sejak Januari 2025. Kasus gratifikasi dan korupsi ini dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat. Ia dijerat Pasal 12 huruf a, b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 junto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam pemeriksaan, terungkap kuat perannya dalam penentuan majelis hakim dan arah putusan yang menguntungkan terdakwa.
Di sisi lain, Rudi melalui tim kuasa hukum sempat mengajukan pembelaan dan membantah terlibat langsung dalam diskusi vonis bebas Ronald Tannur. Namun, tuntutan jaksa tetap menyasar dirinya dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Profil Rudi Suparmono eks ketua PN Surabaya yang terlibat kasus suap Ronald Tannur adalah peringatan keras bagi dunia peradilan Indonesia. Integritas dan kejujuran sejatinya menjadi nafas utama setiap aparatur penegak hukum. Publik kini menanti ketegasan pengadilan dalam menegakkan keadilan pada kasus besar ini, agar praktik-praktik serupa tak lagi mencoreng marwah institusi kehakiman. Tragedi hukum yang dialami Rudi Suparmono menjadi cerminan bahwa jabatan setinggi apa pun bisa seketika runtuh manakala integritas digadaikan demi kepentingan pribadi.
Editor: Komaruddin Bagja