Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Senior LIPI yang Dilantik Jadi Dewan Pengawas KPK

Jumat, 20 Desember 2019 - 16:00:00 WIB
Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Senior LIPI yang Dilantik Jadi Dewan Pengawas KPK
Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik Syamsuddin Haris. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menjadi satu di antara lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia menjadi orang pertama yang tiba di Istana Kepresidenan menjelang pelantikan, Jumat (20/12/2019).

Syamsuddin Haris selama ini dikenal dengan pemikiran dan pandangannya tentang politik dan pemerintahan. Termasuk concern mengkritisi korupsi di lingkaran pejabat publik.

Syamsuddin merupakan lulusan FISIP Universitas Nasional (S1) dan FISIP UI (S2 dan S-3). Dia menilai, pembentukan Dewan Pengawas adalah sebagai bentuk komitmen Presiden Jokowi sebagai pemberantasan korupsi.

"Semula format dewan pengawas itu dibentuk DPR oleh partai-partai politik. Tapi belakangan berubah, sebab dibentuk oleh presiden. Saya pikir ini peluang bagus Presiden Jokowi untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Hanya memang waktu UU KPK direvisi, tampaknya beliau tidak bisa menghindar sebab semua parpol mendukung revisi itu," katanya, Jumat (20/12/2019).

Syamsuddin dilahirkan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 9 Oktober 1957. Dia menikah dengan Rochmawati yang merupakan peneliti bidang sosial-budaya pada Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI dan dikaruniai dua putri, Ayu Susanti Aditya serta Diah Fanny Amalia.

Dia memulai kariernya menjadi peneliti pada Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) LIPI pada 1985. Dia memfokuskan perhatian, minat dan kajian dalam masalah pemilu, partai politik, parlemen, otonomi daerah, serta demokratisasi di Indonesia.

Beberapa pengalaman di antaranya menjadi Koordinator Penelitian Wawasan Kebangsaan (1990-1995), Koordinator Penelitian Pemilu di Indonesia (1995-1998), Anggota Tim Penyusun UU Bidang Politik versi LIPI (1999-2000), Koordinator Penelitian Paradigma Baru Hubungan Pusat-Daerah (2000-2001), Ketua Tim Penyusun Revisi UU Otonomi Daerah versi LIPI (2002-2003).

Selanjutnya menjadi anggota Tim Ahli Revisi UU Otonomi Daerah Depdagri (2003-2004), Anggota Tim Ahli Penyusun RPP Partai Lokal Aceh (2006) dan terakhir menjadi Tim Ahli Pokja Revisi UU Bidang Politik yang dibentuk Menteri Dalam Negeri (2006-2007), serta Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik RUU Bidang Politik versi LIPI (2007).

Dalam salah satu unggahan di akun Twitter pribadi @Sy_haris menjelang pelantikan, Syamsuddin Haris menuliskan status yang berbunyi ‘menjadi harapan semua orang kelak Indonesia di suatu hari bisa bebas dari korupsi’. Status tersebut dituliskan pada dua hari jelang dia mengaku dihubungi untuk menjadi Dewan Pengawas KPK.

Diketahui, Dewan Pengawas KPK 2019-2023 yang dilantik yakni Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan Panggabean. Pengucapan sumpah juga dihadiri para menteri Kabinet Indonesia Maju, empat orang Komisioner KPK 2015-2019, lima orang Komisoner KPK 2019-2023, mantan panitia seleksi komisioner KPK dan para pejabat terkait lainnya. Kelimanya ditetapkan sebagai Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas KPK 2019-2023 tanggal 19 Desember 2019.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut