Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Band Sukatani Minta Maaf
JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Polri memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait video permohonan maaf band Sukatani. Permintaan maaf itu disampaikan terkait lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang dianggap menyinggung institusi Polri.
"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X @divpropam, Jumat (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dilontarkan band Sukatani menimbulkan reaksi di masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf tersebut dilakukan karena ada intimidasi oleh Polri.
Kapolri Tegaskan Tak Ada Intimidasi ke Band Sukatani: Polri Tidak Anti-Kritik
"Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan Korps Bhayangkara selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang diberikan oleh masyarakat, termasuk ketika kritik tersebut berbentuk karya seni.
Daftar Musisi Dukung Band Sukatani: Terus Bersuara Melalui Karya!