Propam Polri Turun Tangan Selidiki Mutasi Perwira Bermasalah, Diduga Eks Kapolsek
Menanggapi isu tersebut, Divpropam Polri menegaskan institusi tidak akan mentoleransi pelanggaran kode etik maupun perilaku yang mencoreng nama baik kepolisian. Seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami pastikan, setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas dan transparan. Tidak ada ruang bagi perilaku tidak bermoral di tubuh Polri,” tulis @Divpropam.
Oknum Polisi di Mamuju Terlibat Pengeroyokan di Tempat Hiburan, Sempat Kabur 10 Hari
Editor: Donald Karouw