Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Propam Segera Gelar Sidang Disiplin Karutan Bareskrim terkait Penganiayaan Kece

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 13:57:00 WIB
Propam Segera Gelar Sidang Disiplin Karutan Bareskrim terkait Penganiayaan Kece
Polisi akan menggelar sidang etik Karutan terkait penganiyaan (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Rutan (Karutan) Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo akan menjalani sidang Propam Polri. Imam diduga lalai menyusul adanya kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di dalam rumah tahanan.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan, bakal segera melakukan sidang komisi disiplin terhadap terduga pelanggar tersebut. Dalam hal ini selain Karutan Bareskrim, adapula kepala jaga dan anggota jaga Rutan Bareskrim. 

"Kemudian sidang komisi disiplin akan segera digelar secepatnya," kata Sambo, Sabtu (2/10/2021).

Menurut Sambo, mereka dijadikan terduga karena diduga melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 pasal 4 (d) dan (f). Dalam hal ini, ketiganya dianggap tidak menjalankan tugas dentan baik. 

"Yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan," ujar Sambo.

Sekadar diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah, Irjen Napoleon Bonaparte, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.

Lalu, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.

Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 170 Juncto 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Merujuk Pasal 170, tersangka diancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut