Proyek Bangunan Roboh Beruntun, DPR Akan Panggil Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - DPR meminta evaluasi terhadap proyek pembangunan akibat seringnya kecelakaan kerja. Maka itu, DPR akan memanggil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam kesempatan rapat kerja dengan Komisi V DPR.
Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, evaluasi harus bersifat menyeluruh. Evaluasi, mulai dari pengecekan standar keamanan, keselamatan, kesehatan secara keberlanjutan.
"Mengingat selalu ada korban terkait insiden tersebut," ujar Bambang usai menghadiri pertemuan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Menurutnya, konsorsium kontraktor proyek atau penyedia jasa konstruksi proyek harus mempertanggungjawabkan kecelakaan kerja yang sering terjadi. Dia menambahkan, aspek keselamatan para pekerja proyek juga harus diutamakan dengan mengikutsertakan para pekerja dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (PKK).
Politikus Partai Golkar ini melalui Komisi III DPR meminta Polri segera memproses hukum terhadap insiden proyek yang menyebabkan korban. "Kami meminta Komisi III DPR memanggil kapolri untuk memproses secara hukum kelalaian oknum yang membangun infrastruktur, karena pasti ada titik kelalaian sehingga itu bisa roboh," ucapnya.
Robohnya tiang pancang proyek tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) menambah deretan kecelakaan kerja proyek infrastruktur di tahun 2018. Tiang proyek Tol Becakayu diketahui roboh sekitar pukul 04.46 WIB.
Ini menjadi kasus kelima kecelakaan kerja yang terjadi dalam proyek di Jakarta. Sebelumnya, underpass jalur kereta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) longsor pada Senin, 5 Februari 2018. Selanjutnya beton girder proyek Jalan Tol Depok-Antasari, Jakarta Selatan, roboh pada Selasa, 2 Januari 2018.
Peristiwa lainnya, beton Girder Proyek LRT Pulo Gadung, Jakarta Timur, roboh pada Senin, 22 Januari 2018. Disusul kemudian crane pengangkut beton proyek DDT di Matraman, Jakarta Timur, roboh pada Minggu, 4 Februari 2018.
Editor: Kurnia Illahi