Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

PSBB di Bodebek Diperpanjang hingga 14 Mei 2020

Minggu, 26 April 2020 - 23:00:00 WIB
PSBB di Bodebek Diperpanjang hingga 14 Mei 2020
Bupati Bogor Ade Yasin rapat bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan perwakilan Bupati Bekasi di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (26/4/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

CIBINONG, BOGOR, iNews.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi (Bodebek) diperpanjang selama 14 hari ke depan. PSBB di Bodebek yang berlaku sejak 15 dan berakhir pada 28 April 2020 diperpanjang hingga Selasa, 14 Mei 2020.

Demikian hasil kesepakatan yang dicapai masing-masing kepala daerah yakni, Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan perwakilan Bupati Bekasi.

"Sepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi," kata Ade Yasin usai rapat bersama di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (26/4/2020).

Lima kepala daerah Bodebek, dia mengungkapkan, akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait kebijakan PSBB agar berjalan lebih baik. Hal itu karena penerapan PSBB di Bodebek yang sudah berjalan sejak 15 April 2020 dinilai kurang efektif.

"Kurang efektif karena beberapa hal, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat, aturan hukum yang tidak jelas, kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat," ujar Ade Yasin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut