Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Jabar: Tahap 1 Bodebek 15 April 2020, Tahap 2 Bandung Raya

Minggu, 12 April 2020 - 15:56:00 WIB
PSBB Jabar: Tahap 1 Bodebek 15 April 2020, Tahap 2 Bandung Raya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat akan berlangsung pada Rabu, 15 April 2020 dinihari. Kebijakan ini akan dibagi dalam tiga tahap.

Keputusan mengenai pelaksanaan PSBB diambil setelah Ridwan Kamil melaksanakan rapat bersama Forkopimda Jabar. PSBB akan berlangsung selama 14 hari.

"Tahap pertama di Depok, Bogor, Bekasi. Tahap kedua di Bandung Raya," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Minggu (12/4/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Emil atau RK ini melanjutkan, tahap pertama segera dilaksanakan, tahap kedua sedang direncanakan dan tahap ketiga, jika dibutuhkan.

Tahap pertama PSBB mencakup lima wilayah yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok. Pemberlakukan mulai Rabu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut