PSI Kecam Pembubaran Retreat Pelajar Kristen di Sukabumi: Pelaku Intoleransi Harus Dihukum!
Senin, 30 Juni 2025 - 13:17:00 WIB
Menanggapi peristiwa tersebut, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun menyebut bahwa lokasi tersebut bukan gereja, melainkan vila pribadi yang digunakan sebagai tempat ibadah.
“Kasus yang di Cidahu bukan gereja, tetapi vila yang digunakan sebagai tempat ibadah. Masyarakat sudah menegur sebelumnya,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi Tri Romadhono Suwardianto menyampaikan kasus itu kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Warga Kecamatan Cidahu bersedia mengganti segala bentuk kerusakan yang terjadi oleh aksi spontanitas warga,” kata Tri.
Editor: Donald Karouw