Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

Psikolog Forensik Kritik Penyelidikan Kasus Pembunuhan Vina hanya dari Pengakuan

Rabu, 22 Mei 2024 - 01:30:00 WIB
Psikolog Forensik Kritik Penyelidikan Kasus Pembunuhan Vina hanya dari Pengakuan
Psikolog Forensik, Reza Indragiri dalam program Rakyat Bersuara dalam tayangan iNews, Selasa (21/5/2024). (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Psikolog Forensik, Reza Indragiri mengkritik penyelidikan kasus pembunuhan Vina hanya dari pengakuan. Salah satu terpidana yang sudah bebas mengaku dipukuli saat menjalani pemeriksaan. 

Hal itu kata Reza, saat dirinya mendapatkan foto enam pelaku yang babak belur. Belum lagi, dikuatkan dengan terpidana anak bernama Saka yang mengaku mendapatkan perlakuan sadis selama menjalani pemeriksaan.

"Pertama, saya melihat mas Aiman, foto enam orang dalam kondisi babak belur di muka, dan saya berkesempatan juga berkomunikasi dengan terpidana anak yang sekarang sudah bebas yaitu Saka yang juga bercerita ke saya bagaimana mereka mendapat perlakuan yang luar biasa sadis ketika dia menjalani pemeriksaan," ungkap Reza dalam program Rakyat Bersuara dalam tayangan iNews TV, Selasa (21/5/2024).

Reza pun mengkritik otoritas penegakan hukum yang menyimpulkan fakta lewat mengorek pengakuan, kesaksian hingga keterangan daya ingat manusia. Sebab menurutnya dalam psikolog forensik, hal yang merusak proses penegakan hukum dan pengungkapan fakta justru ialah ingatan manusia.

"Karena ingatan manusia mudah terfragmentasi dan mudah terdistorsi baik atas keinginan si terperiksa yang secara sukarela mengubah keterangan atau karena pengaruh luar entah itu iming-iming, entah itu penyiksaan," ungkap dia.

Apalagi, ada pelaku yang yang mencabut keterangan pada berkas acara pemeriksaan (BAP). Hal itu memperkuat dugaan mencari fakta dalam kasus Vina ini hanya mengandalkan keterangan daya ingat manusia atau keterangan dari hasil penyiksaan.

"Jadi ketika ada proses pemeriksaan yang berujung pada BAP kemudian BAPnya dicabut di kemudian hari ini memperkuat kekhawatiran saya bahwa jangan-jangan sudah terjadi proses penegakan hukum yang terlalu mengandalkan pada mencari pengakuan atau keterangan yang sifatnya abusive, itu loop hole pertama," ujarnya.

Karena itulah, bagi dia, penting juga untuk mempertanyakan kembali benar atau tidaknya pembunuhan dan pemerkosaan itu benar terjadi. Menurutnya, hal untuk memastikan tindak pidana ini secara tuntas ialah dilakukannya eksaminasi.

"Karena itulah berangkat dari tiga loop hole tersebut saya rumuskan dua pertanyaan yang saya rekomendasikan sebagai bahan untuk eksamanisasi. Pertama sekali lagi benarkah terjadi perkosaan, benarkah terjadi pembunuhan?" tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut