PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi usai Sempat Dihentikan
JAKARTA, iNews.id - PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya kembali beroperasi setelah berhenti sementara. Sebelumnya, perusahaan sempat berhenti beroperasi pada Juni 2025 karena dinilai merusak kekayaan alam.
Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno PT Gag Nikel beroperasi kembali pada Rabu (3/9/2025). Pihaknya pun telah mengetahui hal itu.
“Sudah, setahu saya (PT Gag Nikel beroperasi kembali). Per hari Rabu,” ucap Tri di Jakarta dikutip Minggu (14/9/2025).
Izin Tambang Tak Dicabut, PT Gag Nikel Bisa Kembali Beroperasi di Raja Ampat
Tri menjelaskan PT Gag Nikel kembali beroperasi karena memiliki hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) peringkat hijau. Dari penilaian itu, Gag Nikel berarti telah taat terhadap seluruh tata kelola lingkungan dan melakukan pemberdayaan masyarakat.
“(Keputusannya pengoperasian kembali) lintas kementerian, sama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan KKP ada (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” ungkap dia dikutip dari Antara.
Anggota DPR Ungkap Alasan Pemerintah Belum Bisa Cabut Izin GAG Nikel
Sementara itu, Presiden Prabowo sebelumnya telah mencabut izin kepada keempat perusahaan nikel di Raja Ampat, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham. Keempatnya dinilai melakukan pelanggaran terkait ketentuan lingkungan hidup.
Editor: Puti Aini Yasmin