Puan Bicara RUU Perampasan Aset: Masih Serap Aspirasi Masyarakat
"DPR RI bersama pemerintah selalu mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari undang-undang tersebut," ujarnya.
Puan juga menegaskan DPR dan pemerintah memiliki komitmen bersama dalam menyusun undang-undang sesuai amanat konstitusi, membuka partisipasi publik yang bermakna, serta dilandasi kebutuhan hukum nasional dan landasan legitimasi sosial, politik dan ekonomi.
"Serta tidak terdapat tumpang tindih antar-undang-undang dan/atau kewenangan aparatur negara," tegasnya.
Sementara itu, Puan menyatakan DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi undang-undang sejak masa sidang 2024 hingga kini.
Rinciannya adalah sebanyak 3 UU oleh Komisi I DPR, 10 UU di Komisi II DPR, 3 UU di Komisi III DPR, 2 UU di Komisi VI DPR, 1 UU di Komisi VII DPR dan Komisi VIII DPR, serta masing-masing 2 UU di Komisi XI DPR dan Komisi XIII DPR. Sementara itu, Badan Legislasi sebanyak 3 UU, Panitia Khusus sebanyak 1 UU.
"Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 Rancangan UndangUndang pada tahap Pembicaraan Tingkat I," pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian