Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 8 Tamu Istimewa Prabowo di Sidang Tahunan MPR, Siapa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Puan Bicara RUU Perampasan Aset: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:37:00 WIB
Puan Bicara RUU Perampasan Aset: Masih Serap Aspirasi Masyarakat
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

"DPR RI bersama pemerintah selalu mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari undang-undang tersebut," ujarnya.

Puan juga menegaskan DPR dan pemerintah memiliki komitmen bersama dalam menyusun undang-undang sesuai amanat konstitusi, membuka partisipasi publik yang bermakna, serta dilandasi kebutuhan hukum nasional dan landasan legitimasi sosial, politik dan ekonomi.

"Serta tidak terdapat tumpang tindih antar-undang-undang dan/atau kewenangan aparatur negara," tegasnya.

Sementara itu, Puan menyatakan DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi undang-undang sejak masa sidang 2024 hingga kini.

Rinciannya adalah sebanyak 3 UU oleh Komisi I DPR, 10 UU di Komisi II DPR, 3 UU di Komisi III DPR, 2 UU di Komisi VI DPR, 1 UU di Komisi VII DPR dan Komisi VIII DPR, serta masing-masing 2 UU di Komisi XI DPR dan Komisi XIII DPR. Sementara itu, Badan Legislasi sebanyak 3 UU, Panitia Khusus sebanyak 1 UU.

"Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 Rancangan UndangUndang pada tahap Pembicaraan Tingkat I," pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut