Puan Maharani Bicara Pemilu 2024 di Hadapan Presiden Jokowi: Ojo Pedhot Oyot
Mantan Menko PMK itu mengatakan, DPR diamanatkan konstitusi untuk menjalankan tugas yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan Undang-Undang (UU). Selain itu, lanjut Puan, pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
“Harapan rakyat adalah kehidupannya yang semakin mudah, kesejahteraannya yang semakin meningkat, serta mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik,” ungkapnya.
Di sisi lain, Puan menyinggung soal tugas diplomasi parlemen yang dilakukan DPR. Fungsi dan tugas ini merupakan upaya DPR dalam menjalankan misi untuk menujukkan kepada dunia, bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk membangun dunia yang lebih baik.
“Bahwa Indonesia berkomitmen membangun tata sosial, ekonomi, politik yang humanis dan berkeadilan sosial,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat