Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi
Advertisement . Scroll to see content

Puan Sebut DPR Periode 2019-2024 Berhasil Sahkan 225 UU

Senin, 30 September 2024 - 18:24:00 WIB
Puan Sebut DPR Periode 2019-2024 Berhasil Sahkan 225 UU
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna terakhir di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Puan pun mengingatkan bahwa tugas membentuk UU merupakan tugas bersama antara DPR dan Pemerintah.

“Oleh karena itu, hal tersebut menjadi komitmen bersama DPR RI dan pemerintah dalam menyelesaikan agenda Pembentukan Undang-Undang dalam Prolegnas," ucap dia.

Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa DPR menyadari bahwa dalam membentuk suatu UU, terdapat berbagai perspektif, kepentingan, keberpihakan, dan dampak yang perlu diperhatikan. Untuk itu dibutuhkan political will demi terciptanya legislasi yang komprehensif.

"Dalam membentuk Undang-Undang, dibutuhkan political will (kemauan politik) yang kuat dari para pihak, fraksi-fraksi di DPR RI, dan dari pemerintah agar dapat mencapai titik temu substansi Undang-Undang yang sungguh-sungguh bagi kepentingan negara Indonesia dan rakyat Indonesia," jelas Puan. 

Mantan Menko PMK ini berharap, legislasi yang dihasilkan DPR periode 2019-2024 dapat menjadi evaluasi bersama dalam menetapkan prioritas prolegnas yang selektif. Dengan begitu, kata Puan, prolegnas atau program legislasi nasional yang disusun dapat diselesaikan dalam masa periode kerja 5 tahunan DPR.
 
"Kita juga harus mendengarkan kritik dan otokritik dalam membuat Undang-Undang, yaitu pembentukan Undang-Undang harus dilaksanakan sesuai dengan syarat formal serta dibuka meaningful participation dari rakyat," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut