Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Puan Sebut DPR Periode 2019-2024 Berhasil Sahkan 225 UU

Senin, 30 September 2024 - 18:24:00 WIB
Puan Sebut DPR Periode 2019-2024 Berhasil Sahkan 225 UU
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna terakhir di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi undang-undang selama 5 tahun. Sejumlah hasil kerja pun berhasil dituntaskan, mulai dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Selama periode 2019-2024, DPR RI telah menyelesaikan 225 Rancangan Undang-Undang (RUU)," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). 

DPR menggelar Rapat Paripurna terakhir pada hari ini. Menjelang akhir masa bakti periode 2019-2024, menurut Puan, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Undang-Undang (UU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025—2045, UU tentang Keimigrasian, UU tentang Kementerian Negara, UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden dan UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Adapun 225 RUU yang telah disahkan menjadi UU itu terdiri dari 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024, dan 177 RUU kumulatif terbuka. Sementara 5 RUU disepakati tidak dilanjutkan pembahasannya. Sebanyak 225 UU tersebut termasuk sejumlah UU yang disahkan DPR hari ini.

Berdasarkan waktu, UU yang disahkan DPR pada tahun 2024 sebanyak 149 UU, tahun 2023 ada 18 UU, tahun 2022 sebanyak 32 UU, tahun 2021 ada 13 UU, dan tahun 2020 juga 13 UU di mana 2 di antaranya merupakan carry over dari periode DPR sebelumnya.
 
Puan menjelaskan DPR telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional. Antara lain melalui pembentukan undang-undang yang dilakukan dengan metode omnibus law yakni pembentukan UU yang terintegrasi dengan perubahan dari berbagai UU lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut