Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Pulau Tangkong Dijual, Kemendagri: Kami Investigasi Dulu

Senin, 08 Februari 2021 - 09:50:00 WIB
Pulau Tangkong Dijual, Kemendagri: Kami Investigasi Dulu
Pulau atau Gili Tangkong terpampang dijual oleh salah satu situs online. (Foto: Antara/Nur Imansyah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara (NTB) diduga dijual di salah satu situs online. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan investigasi.

Bahkan pada situs Privat Island Online tersebut ada beberapa pulau di Indonesia yang juga ditawarkan yakni Pulau Tojo Una-Una Sulawesi Tengah, Pulau Ayam Kepulauan Riau, Pulau Panjang NTB, Pulau Kembung dan Yudan di Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba NTT, Gili Nanggu dan Pulau A-Frames di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat.

“Mengenai kebenarannya harus kami investigasi dulu,” kata Direktur Jenderal  (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Namun dia menegaskan tidak ada ketentuan seseorang dapat memiliki suatu pulau secara utuh. Indonesia hanya diperbolehkan pengelolaan oleh sektor privat dengan ada batas maksimal.

“Namun sesuai ketentuan tidak bisa memiliki pulau kecil secara seutuhnya karena hanya bisa dikelola dan maksimal hanya 70 persen,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut