Puluhan Kursi Pimpinan Kosong, MA Akan Lelang Jabatan
JAKARTA, iNews.id - Puluhan kursi jabatan pimpinan pejabat Mahkamah Agung (MA) kosong. Jumlah itu, terdiri atas pejabat Eselon I dan II MA serta beberapa kursi Ketua Pengadilan Tinggi (PT).
Juru Bicara MA Suharto mengatakan bahwa pihaknya baru melaksanakan lelang jabatan untuk 23 posisi eselon 2.
"Saat ini sedang proses penerbitan SK, dan akan disusul segera membuka proses lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang baru kosong," kata dia dalam keterangannya, Selasa, (15/8/2023).
Menurut Suharto, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi merupakan unsur pimpinan. Hal ini berdasarkan ketentuan UU No 49 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum.
"Kekosongan salah satu unsur pimpinan tersebut tidak akan mengganggu fungsi dan tugas Pengadilan Tinggi dalam memberikan pelayanan kepada pencari pengadilan," ucapnya.