Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan WNI jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Disiksa hingga Tak Digaji 

Senin, 01 Agustus 2022 - 18:41:00 WIB
Puluhan WNI jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Disiksa hingga Tak Digaji 
Para WNI korban penyekapan di Kamboja berhasil dibebaskan. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Pemerintah memulangkan 62 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja. Namun, masih ada beberapa lagi yang masih belum dipulangkan.

Migrant CARE mencatat para WNI itu bekerja mirip seperti penyekapan. Mereka diperlakukan seperti halnya seorang budak, yang tidak memiliki hak untuk hidup.

“Dari 62 yang sudah dievakuasi, ada beberapa yang belum. Dan itu terhubung langsung dengan Migrant Care. Mereka rata-rata kerjanya eksploitatif, mendekati perbudakan, 16 sampai 17 jam per hari,” kata Ketua Pusat Kajian Migrasi Migrant CARE Anis Hidayah, Senin (1/8/2022).

Dalam melaksanakan kerja, perusahaan yang mereka tempati memiliki target tertentu. Ketika target tersebut tidak dipenuhi, mereka akan didenda dan mendapat penyiksaan.

“Perusahaan investasi bodong itu punya target dalam satu hari, jika target itu zonk, maka pekerja di sana didenda 300 US Dollar. Mereka juga mengalami kekerasan, makan tidak layak, mengalami situasi kerja yang tidak ada fasilitas yang memadai, HP ditahan, paspor ditahan, bekerja tidak ada kontrak kerja,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut