Puncak Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Ciwandan Diprediksi pada 7-8 April 2024
“Baik itu lahan parkir, baik itu tempat penampungan jasa, dan juga untuk kapal itu sudah siap untuk melayani,” katanya.
Sebelumnya, Pelabuhan Ciwandan, Banten mulai memberlakukan pembatasan operasional untuk angkutan barang pada besok Jumat (5/4/2024). Pembatasan tersebut sampai 16 April 2024 pukul 09.00 WIB.
Pembatasan itu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 pada 5 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri dan Kementerian PUPR.
Dalam SKB tersebut ditentukan pembatasan kendaraan angkutan barang diterapkan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
Editor: Faieq Hidayat