Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Menkeu Purbaya: Enggak Ada Intervensi
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Bidik 40 Perusahaan Baja Penggelap Pajak, bakal Sidak 2 Raksasa

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:05:00 WIB
Purbaya Bidik 40 Perusahaan Baja Penggelap Pajak, bakal Sidak 2 Raksasa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memberantas praktik penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masif di sebagian perusahaan baja. Purbaya mengungkapkan, kementeriannya telah mendeteksi 40 perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik culas tersebut.

Dia memastikan, tindakan tegas akan segera diambil dalam waktu dekat.

"Yang baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat," ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Purbaya menjelaskan, perusahaan-perusahaan yang menjadi incaran ini tidak hanya berasal dari satu negara. Selain perusahaan asal China, terdapat juga perusahaan lokal Indonesia yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa.

Menkeu mencium adanya kejanggalan dalam pengawasan internal, mengingat skala perusahaan-perusahaan tersebut cukup besar dan seharusnya mudah terpantau.

"Ada yang China, ada yang Indonesia juga. Nah, itu teka-teki saya juga. Harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang melihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya," katanya.

Praktik penggelapan ini disinyalir melibatkan modus yang sangat terencana. Sebelumnya, pada pekan lalu, Purbaya membeberkan perusahaan-perusahaan ini bahkan melakukan aksi "pembelian KTP" masyarakat untuk memalsukan jumlah karyawan dan data administratif lainnya guna menghindari kewajiban PPN.

Potensi kerugian negara dari praktik ini sangat fantastis. Dari satu perusahaan baja saja, potensi pendapatan pajak yang hilang diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.

"Potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan," kata Purbaya di Kementerian Keuangan pekan lalu.

Meskipun identitas perusahaan sudah dikantongi, Purbaya mengaku sedang menunggu momen yang paling tepat untuk melakukan tindakan penggerebekan secara serentak guna memastikan efektivitas penindakan hukum dan pemulihan kerugian negara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut