Purbaya Dicopot, Alimuddin: Tak Ada Pelanggaran Etik, Moral atau Aturan
Ahmad kemudian membandingkan pencopotan Purbaya dengan pergantian menteri lainnya. Dia mencontohkan pencopotan Sri Mulyani pada 2025 yang menurutnya juga tidak diawali dengan undangan ke Istana untuk membahas rencana pencopotan.
"Lalu kemudian jika kita berkaca pada menteri-menteri lainnya, tidak hanya Pak Purbaya, menteri-menteri lain anggaplah misalnya Bu Sri Mulyani di 2025 juga tanpa diundang ke Istana untuk misalnya akan terjadi pencopotan dan lain sebagainya," tuturnya.
Menurut Ahmad, proses setelah pergantian menteri tetap dilakukan melalui serah terima jabatan di kementerian terkait.
"Tetap yang dilakukan setelahnya adalah adanya serah terima jabatan yang itu dilakukan di Kantor Kementerian Keuangan," katanya.
Karena itu, Ahmad menilai proses pencopotan Purbaya tidak menunjukkan adanya pelanggaran terhadap etik, moral, maupun aturan yang berlaku.
"Saya kira gak ada yang dilanggar baik secara etik atau pun moral, atau pun secara aturan negara," pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian