Purbaya Sebut Akses Modal Kerja Lebih Dibutuhkan untuk Atasi Badai PHK
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengucurkan stimulus fiskal baru untuk menanggulangi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dia menilai, persoalan gelombang PHK bukan kurangnya insentif, melainkan anjloknya permintaan pasar dan kesulitan akses modal kerja untuk pelaku usaha.
Purbaya menjelaskan, daya beli yang melemah dalam jangka waktu lama menjadi faktor utama yang memukul operasional perusahaan.
“Enggak ada (tambahan stimulus). PHK itu terjadi ketika permintaan melemah sekali. Itu terjadi sekitar 10 bulan, 9 bulan tahun lalu,” ucap Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Selain masalah permintaan, Purbaya menyoroti sektor padat karya yang saat ini dalam kondisi kritis akibat keterbatasan pembiayaan.
Dia menilai, tanpa dukungan modal kerja yang memadai, perusahaan-perusahaan tersebut akan tetap kesulitan untuk berekspansi meskipun kondisi ekonomi mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
“Kalau perusahaan tidak punya akses ke modal kerja, tentu tidak bisa berkembang,” tuturnya.
Menurutnya, fokus pemerintah saat ini memastikan adanya keselarasan antara kebijakan fiskal dengan sektor keuangan agar keran pembiayaan bagi dunia usaha tetap terbuka dan terjaga.
Senada, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan data yang cukup mengkhawatirkan. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengungkapkan, industri tekstil masih menjadi penyumbang terbesar angka pengangguran baru sepanjang tahun 2025.
“Industri tekstil ini masih kontributor utama PHK, kita sudah hampir 80 ribu orang PHK di 2025 ini,” kata Indah.
Meskipun berbagai insentif telah diberikan sebelumnya, Indah mencatat adanya kendala di lapangan, terutama terkait sulitnya pekerja yang terkena dampak untuk mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menurutnya, perbaikan birokrasi pada sistem JKP dan penguatan akses modal jauh lebih mendesak dibandingkan sekadar menambah stimulus baru yang tidak menyentuh akar permasalahan.
Editor: Aditya Pratama