Purbaya Tambah Dana LPDP Rp25 Triliun, Termasuk Uang Sitaan Korupsi CPO
Sebelumnya, Prabowo meminta uang sitaan Rp13,25 triliun dialihkan untuk memperkuat dana LPDP. Uang pengganti kerugian negara tersebut terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dengan terdakwa korporasi.
Permintaan Prabowo kepada Purbaya tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Kepala Negara menilai, dana hasil pengembalian korupsi sebaiknya dimanfaatkan untuk investasi jangka panjang, khususnya bagi masa depan pendidikan Indonesia.
“Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP, mungkin yang Rp13 triliun, mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan Menteri Keuangan, mungkin Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan ya,” ujar Prabowo.
Kepala Negara mengingatkan pentingnya penguatan dana LPDP agar Indonesia dapat mencetak lebih banyak generasi unggul yang berdaya saing global.
Prabowo menyebut, dalam rangka mengejar ketertinggalan soal pendidikan dari negara lain telah ada program Sekolah Garuda.