Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyadapan Presiden Seret 3 Jenderal, Kapolri: Murni Penegakan Hukum Tak Ada Persaingan
Advertisement . Scroll to see content

Purnawirawan Polri Temui Kapolri, Dukung Penindakan di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Kamis, 05 November 2026 - 16:11:00 WIB
Purnawirawan Polri Temui Kapolri, Dukung Penindakan di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu PP Polri yang menyatakan dukungan terhadap penanganan kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menangani kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto. Para purnawirawan menilai penindakan terhadap sejumlah jenderal Polri tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan dan memperbaiki institusi kepolisian.

Dukungan itu disampaikan Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri saat bertemu Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas perhatian, dukungan, dan masukan para senior purnawirawan Polri. Dia menilai kehadiran mereka menjadi dukungan moral bagi institusi dalam menghadapi berbagai tantangan.

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan," kata Kapolri, Kamis (5/11/2026).

Kapolri juga menegaskan penanganan perkara yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri tersebut murni merupakan proses penegakan hukum. Dia membantah adanya persaingan maupun kepentingan tertentu di internal kepolisian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut