Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Kesehatan sebelum Ditanya Penyidik
JAKARTA, iNews.id - Istri Irjan Ferdy Sambo, Putri Chandrawati memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) siang. Dalam pemeriksaan itu, dia bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Kuasa hukum Putri Chandrawati, Arman Hanis mengatakan kliennya tak akan langsung menghadap penyidik untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP). Putri disebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
"Saat ini Bu PC (Putri Chamdrawati) sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksan BAP oleh penyidik," ucap Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Setelah diperiksa oleh penyidik, kata Arman, Putri baru akan dimintai keterangan untuk melengkapi BAP. Kendati begitu, Arman meminta awak media untuk bersabar.
"Jadi mohon agar pemeriksaan ini bisa berjalan lancar, mohon rekan-rekan media bisa menunggu," ucap Arman.
Seperti diketahui, Putri Chandrawati tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB.
Hanya saja, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo pada Jumat tanggal 26 Agustus 2022.
"(Diperiksa) Hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian, Kamis (25/8/2022).
Andi menerangkan, pemeriksaan terhadap Putri dijadwalkan oleh penyidik pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini yang pertama bagi Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat tanggal 19 Agustus 2022 lalu.
Editor: Rizal Bomantama