Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang
Advertisement . Scroll to see content

Putri Sri Bintang Pamungkas Sudah Dua Tahun Lebih Konsumsi dan Edarkan Narkoba

Minggu, 29 September 2019 - 20:30:00 WIB
Putri Sri Bintang Pamungkas Sudah Dua Tahun Lebih Konsumsi dan Edarkan Narkoba
Putri Sri Bintang Pamungkas, HNY alias Lea (duduk di kursi roda) saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/8/2019). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan mengenai alasan Lea mengonsumsi barang haram tersebut agar tetap selalu segar. "Kalau ditanya kenapa dia memakai narkoba, biar terasa fit terasa fresh staminanya meningkat. Lebih percaya diri itu saja," ujarnya.

Barang bukti yang disita dari tersangka Lea berupa satu buah Cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu dengan netto 0,1037 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium BNN sisa sabu tersebut mengandung Metamfetamina yang terdaftar dalam Golongan I nomor urut 61 lampiran Undang-Undang RI No 35 tentang Narkotika.

Lea dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 huruf a Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut