Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto Dibacakan Hari Ini

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:17:00 WIB
Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto Dibacakan Hari Ini
PN Jakarta Selatan Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (13/2/2025). (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (13/2/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan putusan.

Hakim tunggal Djuyamto diagendakan akan membacakan putusan itu pada pukul 16.00 WIB nanti. Mengenai agenda pembacaan putusan ini, KPK berharap Djuyamto dapat menilai secara obyektif.

"KPK berharap hakim tunggal praperadilan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dapat secara objektif dan menilai seluruh alat bukti serta argumen yang telah disajikan oleh tim Biro Hukum KPK," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (13/2/2025).

Tessa menuturkan, jika hakim melihat bukti-bukti itu secara objektif maka gugatan praperadilan Hasto mestilah ditolak.

"Sehingga memiliki keyakinan untuk memutuskan bahwa gugatan praperadilan yang diajukan saudara HK harus ditolak," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut