Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Advertisement . Scroll to see content

Rafael Alun Hadapi Tuntutan Jaksa terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Senin, 11 Desember 2023 - 07:41:00 WIB
Rafael Alun Hadapi Tuntutan Jaksa terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
Rafael Alun Trisambodo (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo bakal menjalani sidang tuntutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (11/12/2023). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Sidang tuntutan dibacakan pada hari Senin 11 Desember (hari ini),” kata Hakim Ketua Suparman Nyompa beberapa waktu lalu.

Tuntutan dibacakan setelah persidangan selesai memeriksa saksi-saksi.

Dalam perkara ini, Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16.644.806.137 (Rp16,6 miliar).

"Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa, sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi yaitu menerima uang seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata Jaksa KPK, Wawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut