Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Peringatkan Pejabat: Jangan Mark Up Gila-gilaan, Sama dengan Mencuri!
Advertisement . Scroll to see content

Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Senin, 03 April 2023 - 10:16:00 WIB
Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (3/4/2023). (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (3/4/2023). Ayah Mario Dandy Satrio itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan kasus penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan pantauan, Rafael Alun memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 09.58 WIB dengan mengenakan jaket kulit berwarna hitam. Dia datang didampingi tim kuasa hukumnya. Rafael tak banyak bicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. 

Dia memilih bungkam saat dicecar awak media soal apa saja yang dipersiapkan untuk pemeriksaan hari ini.

"Permisi ya, permisi," kata Rafael Alun singkat.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Dia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Namun KPK belum mengumumkan secara utuh konstruksi perkara gratifikasi Rafael Alun. KPK juga belum melakukan proses penahanan terhadap Rafael Alun usai ditetapkan sebagai tersangka. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penahanan terhadap Rafael Alun tinggal menunggu waktu.

"Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan kan? Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja," kata Ali Fikri.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy membuat sosok sang ayah disorot. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut