Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Terbitkan Surat Perintah, Muktamar NU Digelar 17 Desember
JAKARTA, iNews.id - Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU. Panitia diperintahkan segera mengambil langkah-langkah terukur untuk Muktamar pada 17 Desember 2021.
Ketua PBNU, Saifullah Yusuf, mengatakan surat perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan.
Menurut Gus Ipul --sapaan akrab Saifullah Yusuf-- dengan terbitnya surat perintah itu maka simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar kini terjawab.
"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," kata dia di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Menurut dia, surat perintah Rais Aam itu tidak tiba-tiba muncul, namun ada sebab dan peristiwa yang mendahului. "Surat perintah ini ada latar belakangnya, tidak 'ujug-ujug'. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja," ujar Gus Ipul.